Rabu, 22 September 2010

Kapolri Sebut Penyerangan Polsek Terkait Aksi Teroris

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri memastikan penyerangan bersenjata ke Markas Polsek Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, pada Rabu dinihari terkait dengan aksi terorisme dan tindak kriminal sebelumnya. Meski begitu, Kapolri belum bisa memastikan motif penyerangan itu.
"Tak ada aksi balas dendam. Yang pasti mereka kan memang sudah punya konsep assasination, akan memakai kekerasan terhadap aparat. Khususnya pejabat tertentu dan juga anggota Polri" kata  Kapolri ketika ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 22 September 2010.
Aksi penyerangan itu dilakukan pada Rabu dini hari tadi. Dalam aksi penyerangan tiga polisi menjadi korban. Yakni, Bripka Riswandi, Aipda Deto Sutejo, dan Aiptu B Sinulinggga. Ketiganya tewas tertembak dalam peyerangan itu.
Bambang menuturkan, kelompok yang melakukan penyerangan ini memang ada kaitannya dengan pelatihan di Aceh dan kegiatan teror selanjutnya. "Sebagaimana yang saya sampaikan di kemarin,  ini jaringan yang ada kaitannya dengan pelatihan di Aceh," katanya. Jadi kegiatan kelompok ini tidak terputus dari rangkaian kegiatan pelatihan, kemudian Bandung, Sumatera Utara menyiapkan anggaran pembelian senjata, aktifitas-aktifitas tertentu.

Namun, Bambang belum bisa memberikan penjelasan yang detail soal penyerangan itu dan kekuatan dari kelompok ini. Bahkan, Presiden pun sudah memberikan arahan khusus. "Nanti akan dijelaskan secara utuh oleh Bapak Menkopolhukkam dalam waktu dekat," ujarnya.

Menghadapi aksi semacam ini, Kepolisian sudah menerjunkan Detasemen Khusus 88 dalam menghadapi aksi teror di Sumatera Utara. Dia mengungkapkan dalam struktur organisasi kepolisian, ada Densus, ada Bareskrim, ada Direskrim di jajarannya.
Untuk kriminalitas masyarakat umum, itu ditangani struktural dari Bareskrim dan Direskrim di kepolisian daerah. Tapi begitu menyentuh otoritas, kaitannya dengan pengungkapan kasus teror, itu ada Densus yang akan bertugas. "Itu kan prosedur standar operasi (SOP), mekanismenya, pola penyidikan, dan penindakannya berbeda," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar